• News

    BPOM Gerebek Pabrik Susu Kambing Etawa di Tegal


    Tegal - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah, menggerebek pabrik susu bubuk kambing etawa di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Susu merk Aumom ini kedapatan belum memiliki izin edar.

    Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari BPOM Jawa Tengah bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng. Pabrik susu ini menempati sebuah rumah di RT 07 RW 2, Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.

    Rumah kecil bercat hijau di Desa Wangandawa Kabupaten Tegal, setiap hari dijadikan tempat produksi dan mengemas susu merk Aumom. Selain untuk produksi susu bubuk kemasan, bagian belakang rumah juga digunakan untuk produksi sarung tenun.

    Dalam penggerebekan ini, tim yang dipimpin oleh Kepala BPOM Jateng, Endang Pudjiwati berhasil mengamankan sebanyak 2.800 dus susu siap edar yang sudah dikemas dalam kardus besar, satu unit mesin pres, alat timbang, bahan baku bubuk coklat dan beberapa pelengkapan produksi. Semua barang bukti ini langsung diamankan untuk dibawa ke BPOM Jateng di Semarang.

    "Ini industri rumah tangga memproduksi susu tanpa izin edar, susu kambing etawa. Untuk skala produksi bisa mencapai 20.000 kotak. Yang diamankan di sarana produksi ada 2.800 kotak alat produksi dan kemasan pembungkus," ujar Endang.


    Endang menjelaskan ruang produksi susu bubuk kemasan ini kurang memenuhi syarat sanitasi. Selain ruangannya pengap dan kotor, peralatan yang digunakan juga tidak steril.

    "Coba perhatikan tempat produksinya hanya seperti ini tidak memenuhi persyaratan sanitasi. Padahal susunya adalah untuk ibu hamil. Ibu hamil sangat rentan bila ada bakteri mudah terkena keracunan. Kasihan ibu hamilnya," terangnya menambahkan.

    Produsen susu ibu hamil ini, imbuh Endang, menggunakan nomor nomor izin produk lain dalam kemasannya. Nomor MD milik produk lain dicantumkan pada kemasan susu merek Aumom ini untuk meyakinkan calon konsumen. Sejumlah artis terkenal pun dicatut untuk mempromosikan produk ini.

    "Pemasaran susu ini, dilakukan melalui media online dan melibatkan artis-artis terkenal. Itu mungkin yang membuat orang menjadi percaya, apalagi sudah ada nomor MD meskipun milik produk lain," ungkap Endang.

    Selain melakukan penyitaan di Desa Wangandawa Kabupaten Tegal, Tim BPOM juga menyita beberapa dus besar berisi susu kemasan siap edar dari sebuah rumah di Jalan Mohammad Yamin Kelurahan Pasarbatang, Brebes. Rumah ini merupakan gudang dan pemasaran produk susu tersebut.

    Dua tempat yang didatangi BPOM baik di Tegal maupun Brebes, merupakan rumah milik produsen susu Aumom tersebut. Pemiliknya adalah pasangan suami istri Arif Hidayat dan Solikha.

    Kepada wartawan Solikha mengatakan, izin edar masih dalam proses pengajuan dan sampai saat ini belum keluar. Dia mengakui, meski belum memiliki izin edar namun sudah melakukan promosi dan penjualan.

    "Saya akui salah karena nomor MD belum keluar tapi sudah woro-woro dulu. Kesalahan kita sudah promo sebelum nomor MD keluar," terangnya.

    Sumber: detik.com

    No comments:

    Post a Comment