• News

    Ahli Ternak Harus Tersertifikasi

    BANDUNG, (PR).- Ahli ternak harus mempunyai sertifikat keahlian. Bila tidak, bidang keahlian ternak di Indonesia akan tergusur oleh ahli-ahli ternak tersertifikasi dari luar negeri yang kini sudah merangsek masuk. Ahli-ahli ternak tersertifikasi itu berasal dari negara maju seperti Australia dan dari negara Asean seperti dari Thailand, Filipina, dan Malaysia.

    Ketua Ikatan Alumni Fakultas Peternakan (Ika Fapet) Unpad Asep Iskandar menyampaikan itu pada pengukuhan Ika Fapet Unpad, di Unpad Training Center (UTC), Jln. Ir. H. Juanda, Bandung, Rabu 4 Mei 2016.

    Dikatakan, pada era persaingan industri seperti sekarang, setiap tenaga kerja tidak lagi dilihat dari suku bangsanya tetapi dari sertifkat keahliannya. Ahli ternak Indonesia baik itu seorang butcher, inseminator, ataupun ahli gizi ternak dan yang lainnya, baru akan diakui dan diterima di dunia kerja internasional bila sudah sertersertifikasi. “Misalnya seorang Butcher Indonesia sudah tersertifikasi level x maka ia dapat bekerja dan diterima di negara mana pun karena standar keahliannya setara dengan standar keahlian internasional,” ujarnya.

    Diakuinya, ahli ternak Indonesia khususnya untuk ternak sapi, masih lebih baik dibandingkan dengan ahli ternak dari negara-negara lain di Asean. Kecuali untuk ahli ternak unggas, ahli ternak dari negara Thailand lebih baik dibandingkan Indonesia. Kendati demikian, lanjut Iskandar, Indonesia juga harus mewaspadai Singapore. Walaupun negara ini tidak mempunyai skeolah atau lahan peternakan, tetapi Siangpore sudah menjadi negara agregator sebagai penyedia lembaga sertifkasi internasional.

    Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kata Iskandar, pemerintah melalui Badan Standar Sertifikasi Nasional sudah mengeluarkan Standar Keahlian Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang setara dengan kaidah internasional ISO 17024. Namun ahli ternak yang sudah tersertifikasi jumlahnya masih sangat sedikit. “Makanya kita harus terus mendorong pemerintah untuk membuat SKKNI yang sesuai standar internasional dan juga masyarakat khususnya ahli tenak untuk mempunyai sertifikat keahlian,” imbuhnya.

    Ika Fapet Unpad, kata Iskandar, akan bekerjasama dengan dunia industri untuk memfasilitasi pada lulusan (sarjana) peternakan khususnya lulusan Fapet Unpad, untuk mempunyai sertifikat keahlian. Caranya dengan bekerjasama menyelenggarakan pelatihan keahlian ternak yang lulusannya akan mendapat sertifikasi. Selain itu, akan dirintis pula mendirikan lembaga sertifikasi yang nantinya akan mendampingi Fakultas Peternakan dalam menambah bidang keahlian lulusannya dengan sertifikat keahlian.

    Selain pengukuhan pengurus Ika Fapet 2016-2020, acara ini juga diisi dengan seminar teknologi ternak terbaru tentang pemberian prebiotik dan prabiotek kepada hewan. Ketua Pelaksana acara Syam Surya Syamsi mengatakan, ke depan Ika Fapet Unpad akan secara rutin mengadakan seminar dan diskusi tentang ternak sebagai sumbang peran bagi dunia peternakan Indonesia khususnya peternakan Jawa Barat. Akan dirintis pula kerjasama dengan Dinas Peternakan Pemprov Jabar yang diharapkan dapat ikut serta membangun peternakan Jawa Barat. Salah satu yang sudah mendapat respons positif dari Disnak Jabar adalah mengadakan Pesta Patok, berupa acara rutin tahunan pelayanan pemeriksaan hewan dan jual beli hewan terbesar di Jawa Barat.***

    http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/05/04/ahli-ternak-harus-tersertifikasi-368376

    No comments:

    Post a Comment